Ketentuan Umum Penyewa
Penyewa wajib menunjukkan dan menyerahkan fotokopi dokumen identitas yang sah dan masih berlaku, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia atau Paspor untuk Warga Negara Asing. Dokumen asli wajib ditunjukkan saat serah terima kendaraan.
Penyewa yang akan mengemudikan kendaraan sendiri (sewa lepas kunci) wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A yang masih berlaku. Untuk penyewa Warga Negara Asing, wajib menyertakan SIM Internasional yang diakui secara hukum di Indonesia.
Penyewa dan/atau pengemudi utama kendaraan minimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun. Untuk kendaraan kategori SUV atau kendaraan komersial, usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun. Lombok Good Rentcar berhak menolak peminjaman kepada pihak yang tidak memenuhi persyaratan usia.
Penyewa dan pengemudi diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang, atau zat psikoaktif lainnya pada saat mengoperasikan kendaraan. Pelanggaran ketentuan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa.
Dengan melakukan pemesanan dan/atau menerima kendaraan dari Lombok Good Rentcar, penyewa dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku dalam dokumen ini tanpa pengecualian.